Senin, 21 Oktober 2013

Tugas Bahasa Indonesia 2


BAHASA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA



“ SUMPAH PEMUDA “


Kami putra dan putra Indonesia, Mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah air Indonesia

Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia

Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia

Jakarta, 28 Oktober 1928

Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat di jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi museum Sumpah Pemuda, Sebelum pembacaan teks sumpah pemuda diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.

Kalimat ketiga dari teks Sumpah Pemuda “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”, mempunyai makna dan arti yang sangat luar biasa bagi seluruh bangsa Indonesia, yaitu “Bahasa sebagai Jati Diri Bangsa”. Bahasa Indonesia sebagai salah satu ciri jati diri bangsa Indonesia dan pemersatu seluruh tanah air Indonesia, Bangsa Indonesia selain memiliki kekayaan alam yang berlimpah, juga memiliki beranekaragam suku, adat istiadat, bahasa dan agama. Setiap daerah diseluruh wilayah Indonesia memiliki ciri dan ragam bahasa yang berbeda-beda dengan keragaman bahasa tersebut yang menjadi pemersatu adalah Bahasa Indonesia.

Jati diri atau disebut juga identitas merupakan ciri khas yang mencerminkan seseorang, kelompok/golongan atau suatu bangsa. Bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan terus kita bina dan kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lainnya di dunia. Jati diri suatu bangsa menjadi suatu yang sangat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap menunjukkan keberadaannya diantara bangsa lain.

Kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, acara televisi dan media lainnya sudah mulai tergeser oleh bahasa asing terutama bahasa Inggris yang tidak menunjukkan jati diri ke Indonesiaan. Yang mengakibatkan Identitas Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus disikapi dengan bijak agar tidak menjadi asing di negeri sendiri.

Kita sebagai bangsa Indonesia tidak boleh tinggal diam dan membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing. Jika kita biarkan tidak tertutup kemingkinan Jati diri keIndonesiaan kita sebagai suatu bangsa akan pudar, Oleh karena itu diperlukan berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup diantara bangsa lain di dunia. Bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan Jati diri bangsa sekaligus merupakan simbol kedaulatan bangsa.

Sebagai putra putri Indonesia kita tidak boleh kehilangan jati diti kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra dan putri daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercabut dari akar budaya kita. Selain Bahasa, jati diri kita tercermin dari kekayaan seni budaya, adat istiadat, dan juga perilaku budaya masyarakat. Indonesia sangat kaya akan keragaman seni budaya, adat istiadat dan tradisi sebagai unsur kekayaan bangsa perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai simbol yang mencerminkan jari diri bangsa, baik dengan jati diri lokal maupun jati diri nasional.

Hampir setiap daerah di Indonesia memilki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku dan tata nilai komunitas pendukungnya. Kearifan lokal tersebut dapat digali dari berbagai sumber yang di masyarakat, yang diwariskan secara turun temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, permainan, syair, kata-kata bijak dan lain sebagainya.

Bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agara tetap memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam berbagai bidang kehidupan. Mutu penggunaannya harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Segala upaya tersebut telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yaitu dengan disahkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dan merupakan amanat dari Pasal 36 Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus merupakan tekad Putra dan Putri Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Okrober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Agar menjadi suatu bangsa yang bermartabat, jati diri bangsa itu harus diperkuat, baik yang berupa bahasa dan sastra, seni budaya, adat istiadat, tata nilai, maupun perilaku budaya dan kearifan lokalnya. Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa itu. Dengan jati diri yang kuat, bangsa kita akan semakin bermartabat sehingga mampu berperan serta dalam kehidupan global.

Kesimpulan : Kita sebagai pemuda dan pemudi Indonesia harus tetap menjaga Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa, karena bahasa sangat penting sebagai pemersatu bangsa. Walaupn bangsa Indonesia memiliki beranekaragam bahasa dengan adanya bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu atas keanekaragaman tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar