Keluarga Sakinah
Baitijannati – Awal mula kehidupan seseorang berumah
tangga adalah dimulai dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu yang haram
menjadi halal. Dan bagi orang yang telah menikah dia telah menguasai separuh
agamanya.
Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya,
karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya
lagi. [HR. al-Hakim].
Sebuah rumah tangga bagaikan
sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen, pintu berfungsi
sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan sebagai pengganti maka rumah akan
bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah
tangga suami, istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing, jika tidak maka
bisa ambruk atau berantakan rumah tangga tersebut.
Mari kita telaah satu persatu
masing-masing fungsi suami dan istri tersebut.
Kewajiban Suami
Suami mempunyai kewajiban mencari
nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi
sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Alloh SWT dalam
hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah
melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka
telah membelanjakan sebagian harta mereka.
(Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu
mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi bukan salah satu yang terpenting.
Suami bekerja keras membanting tulang memeras keringat untuk mencari rezeki
yang halal tetapi ternyata tidak mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli
istrinya dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila
kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan
menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka
Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling
memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat.
Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka
berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi'
dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada
suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara
istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan
beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah itu, dalam kesempatan yang
berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada istri-istrinya masing-masing
sebuah cincin seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada istri-istri yang
lain. Lalu suatu hari hari para istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan
mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku
sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena
menyangka hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya
tidak terasing.
Bahkan tingkat keshalihan
seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau
sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik.
Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang
buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau
beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali
memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah
darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik
perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah yang paling
baik diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah, suami janganlah
kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai
pemimpin keluarga. Suami berkewajiban mengontrol dan mengawasi anak dan
istrinya, agar mereka senantiasa mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan
Allah swt sehingga terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai
pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah
wajib, melakukan kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan
lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta
pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.
[HR. Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri mempunyai kewajiban taat
kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga kehormatannya (jilbab, khalwat,
tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri bukannya
tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi
keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin,
dunia-akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan
main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk
bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai
terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung
siksaan besar nantinya.
Ketaatan seorang istri kepada
suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di
dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang kepada suaminya jika perintah
suaminya bertentangan dengan hukum syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang
berjilbab, dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan,
memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu
syurga mana saja yang dikehendaki.
[al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya adalah
wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Qs. an-Nisaa’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian)
yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti
wanita jahiliyah. (Qs. al-Ahzab: 32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka
aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami
terhadap mereka. [al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau
memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika
engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan
milikmu. [al-Hadist].
Perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti
istri, jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan pembangkangannya, maka
nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan pukullah mereka
(dengan pukulan yang tidak membahayakan). Akan tetapi, jika mereka menaati
kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau
beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul
muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya
kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya persengketaan diantara
keduanya, maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami dan sorang
juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua belah pihak menghendaki adanya
perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan sempurna
kehidupan keluarga sehingga terbentuk keluarga sakinah dan bahagia
dunia-akhirat. Wallahua’lam.(baitijannati.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar