Senin, 28 Januari 2013

Tugas Tulisan 30


PBB Akan Selidiki Sengketa Kepulauan Senkaku

Wahyu Dwi Anggoro
Jum'at, 25 Januari 2013 11:46 wib
Warga Jepang di Pulau Senkaku (Foto: AFP)
Warga Jepang di Pulau Senkaku (Foto: AFP)
NEW YORK – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akan melakukan penyelidikan terhadap klaim China atas Kepulauan Senkaku. Kepulauan yang terletak di Laut China Timur itu sendiri saat ini berada di bawah kekuasaan Jepang.

Selama ini Jepang mewanti-wanti PBB untuk tidak ikut campur dalam masalah Kepulauan Senkaku. PBB melakukakn penyelidikan setelah China mengklaim bahwa menurut peraturan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Kepulauan Senkaku merupakan wilayah China karena berada dalam landas kontinen yang terhubung denga daratan China.

Penyelidikan PBB itu sendiri tidak bersifat mengikat dan persengketaan antara Jepang dan China harus tetap diselesaikan melalui kesepakatan antara kedua negara. Namun jika klaim China dibenarkan oleh PBB maka China akan memiliki amunisi lebih dalam melakukan negosiasi dengan Jepang.

Jepang sendiri mendasarkan klaimnya atas kepulauan Senkaku berdasarkan fakta sejarah dan hukum internasional. Saat ini secara de facto pun Jepang adalah pihak yang berkuasa atas kepulauan tersebut.

“Sama sekali tidak ada keraguan tentang Kepulauan Senkaku sebagai bagian dari wilayah Jepang. Sejarah dan hukum internasional menunjukkan kontrol Jepang terhadap Kepulauan Senkaku adalah sah,” sebut pernyataan yang dikeluarkan Jepang untuk PBB, seperti dikutip Reuters, Jumat (25/1/2013).

Kepulauan Senkaku berada dalam kekuasaan Jepang pada tahun 1895, namun wilayah tersebut jatuh ke tangan Amerika Serikat (AS) pada masa Perang Dunia II. AS kemudian mengembalikan Kepulauan Senkaku ke Jepang pada tahun 1972, tindakan yang diprotes oleh China dan Taiwan yang juga mengakui kepulauan tersebut.(faj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar